Mau tanya Ini kalo kita terima uang dari luar negeri. Baik Adsense maupun Crypto ataupun kita dibayar untuk web design. Itu bisa pakai pajak...
Kalo dapat uang dari Adsense misal 4 M setahun itu harus lapor pajak UMKM nggak sih? Dan pajaknya UMKM bukan? Soalnya ada peraturan pajak begini...
Don't have an account? Let's create new!